SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA PADANG TIKAR DUA

Artikel

PKK

30 April 2014 18:41:13  Administrator  478 Kali Dibaca 

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Agenda

Arsip Artikel

02 November 2021 | 847 Kali
Sejarah Desa
29 Oktober 2021 | 486 Kali
Wilayah Desa
29 Oktober 2021 | 452 Kali
Data Desa
29 Oktober 2021 | 413 Kali
Rapat membangun Komitmen
29 Oktober 2021 | 3.115 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
29 Oktober 2021 | 397 Kali
Visi dan Misi
29 Oktober 2021 | 410 Kali
PERDES PHBS
29 Oktober 2021 | 3.115 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
02 November 2021 | 847 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 508 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 507 Kali
Kontak Kami
30 April 2014 | 486 Kali
LinMas
29 Oktober 2021 | 486 Kali
Wilayah Desa
30 April 2014 | 478 Kali
PKK
20 April 2014 | 236 Kali
Peraturan Kepala Desa
07 November 2014 | 419 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 508 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 451 Kali
RT RW
29 Oktober 2021 | 410 Kali
PERDES PHBS
29 Oktober 2021 | 413 Kali
Rapat membangun Komitmen
22 April 2014 | 281 Kali
Pengaduan

Sinergi Program

SISKEUDES
PORTAL WEB KUBU RAYA

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Medan Seri RT. 05. RW. 03 - Padang Tikar Dua
Desa : Padang Tikar Dua
Kecamatan : Batu Ampar
Kabupaten : Kubu Raya
Kodepos : 78385
Telepon :
Email : padangtikar.02@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:5
    Kemarin:27
    Total Pengunjung:48.230
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.172
    Browser:Tidak ditemukan